I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Air merupakan komponen lingkungan yang penting bagi kehidupan. Air merupakan
kebutuhan utama bagi proses kehidupan di bumi, sehingga tidak ada kehidupan apabila
di bumi tidak ada air. Air sangat diperlukan oleh manusia,hewan dan tumbuhan. Namun air
juga dapat menjadi bencana yang sangat merugikan manusia jika tidak dikelola dengan benar
dan baik. Air bersih sangat dibutuhkan oleh manusia, baik untuk keperluan
hidup sehari-hari, untuk keperluan industri, untuk kebersihan sanitasi kota, maupun untuk
keperluan pertanian dan lain sebagainya. Kebutuhan air bersih semakin meningkat. Namun
persediaan air bersih semakin berkurang karena berbagai macam pencemaran lingkungan
yang dapat terjadi karena perbuatan manusia. Pencemaran air di banyak wilayah di Indonesia,
telah mengakibatkan terjadinya krisis air bersih. Lemahnya pengawasan pemerintah serta
keengganannya untuk melakukan penegakan hukum secara benar menjadikan masalh
pencemaran air menjadi hal yang kronis yang makin lama makin parah dan sulit untuk
diatasi.
1.2 Tujuan
Berdasarkan latar belakang di atas, maka makalah ini bertujuan untuk mengulas
mengenai pencemaran air. Secara khusus, akan dibahas sumber, dampak dan
penganggulangan pencemaran air serta indikator pencemaran tersebut. Diharapkan dengan
adanya penjelasan mengenai dampak pencemaran air beserta penanggulangannya, maka akan
timbul kesadaran dari kita semua. Hingga akhirnya kita menjadi sadar akan pentingnya
menjaga kelestarian lingkungan dan menghemat penggunaan air. Agar kehidupan dapat
berjalan dengan lancar.
1.3. Manfaat
Semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk memberikan informasi mengenai
pencemaran air, sumber, dampak dan penanggulangannya, terutama bagi kita semua yang
sangat membutuhkan air yang aman, bersih dan sehat.
II. PENGERTIAN PENCEMARAN AIR
2.1. Apa itu Pencemaran Air ?
Pengertian pencemaran air dapat didefinisikan dalam Peraturan Pemerintah, sebagai turunan
dari pengertian pencemaran lingkungan hidup yang didefinisikan dalam undang-undang.
Dalam praktek operasionalnya, pencemaran lingkungan hidup tidak pernah ditunjukkan
secara utuh, melainkan diuraikan brdasarkan pencemaraan dari komponen-komponen
lingkungan hidup, seperti pencemaran air, pencemaran air laut, pencemaran air tanah dan
pencemaran udara.
Dengan demikian, definisi pencemaran air menurut definisi lingkungan hidup yang
ditetapkan dalam UU tentang lingkungan hidup yaitu UU No. 23/1997.
Dalam PP No. 20/1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air, pencemaran air
didefinisikan sebagai : “pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk
hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiaan manusia sehingga
kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi
sesuai dengan peruntukannya” (Pasal 1, angka 2).
Berdasarkan definisi pencemaran air, penyebab terjadinya pencemaran dapat
berupa masuknya mahluk hidup, zat, energi atau komponen lain ke dalam air sehingga
menyebabkan kualitas air tercemar. Masukan tersebut sering disebut dengan istilah unsur
pencemar, yang pada prakteknya masukan tersebut berupa buangan yang bersifat rutin,
misalnya buangan limbah cair. Penyebab dapat yang disebabkan oleh alam,
atau oleh manusia. Pencemaran yang disebabkan oleh alam tidak dapat berimplikasi
hukum, tetapi Pemerintah tetap harus ditanggulangi oleh perintah. Sedangkan akibatnya dapat
dilihat berdasarkan penurunan kualitas air sampai ke tingkat tertentu.
Pengertian tingkat tertentu dalam definisi tersebut adalah tingkat kualitas air yang menjadi
batas antara tingkat tak-cemar (tingkat kualitas air belum sampai batas) dan tingkat cemar
(kualitas air yang telah sampai ke batas atau melewati batas). Ada standar baku mutu
tertentu untuk peruntukan air. Sebagai contoh adalah pada UU Kesehatan No. 23 tahun
1992 ayat 3 terkandung makna bahwa air minum yang dikonsumsi masyarakat, harus
memenuhi persyaratan kualitas maupun kuantitas, yang persyaratan kualitas tertuang
dalam Peraturan Mentri Kesehatan No. 146 tahun 1990 tentang syarat-syarat dan
pengawasan kualitas air. Sedangkan parameter kualitas air minum/air bersih yang terdiri
dari parameter kimiawi, fisik, radioaktif dan mikrobiologi, ditetapkan dalam
PERMENKES 416/1990 (Achmadi, 2001).
2.2 Indikator pencemaran air
Indikator atau tanda bahwa air lingkungan telah tercemar adalah adanya perubahan
atau tanda yang dapat diamati yang dapat digolongkan menjadi :
- Pengamatan secara fisis, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan tingkat
kejernihan air (kekeruhan), perubahan suhu, warna dan adanya perubahan
warna, bau dan rasa
- Pengamatan secara kimiawi, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan zat
kimia yang terlarut, perubahan pH
- Pengamatan secara biologis, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan
mikroorganisme yang ada dalam air, terutama ada tidaknya bakteri patogen.
Indikator yang umum diketahui pada pemeriksaan pencemaran air adalah pH atau
konsentrasi ion hydrogen, oksigen terlarut (Dissolved Oxygen, DO), kebutuhan oksigen
biokimia (Biochemiycal Oxygen Demand, BOD) serta kebutuhan oksigen kimiawi
(Chemical Oxygen Demand, COD).
pH atau Konsentrasi Ion Hidrogen
Air normal yang memenuhi syarat untuk suatu kehidupan mempunyai pH sekitar
6,5 – 7,5. Air akan bersifat asam atau basa tergantung besar kecilnya pH. Bila pH di bawah
pH normal, maka air tersebut bersifat asam, sedangkan air yang mempunyai pH di atas pH
normal bersifat basa. Air limbah dan bahan buangan industri akan mengubah pH air yang
akhirnya akan mengganggu kehidupan biota akuatik.
Sebagian besar biota akuatik sensitif terhadap perubahab pH dan menyukai pH
antara 7 – 8,5. Nilai pH sangat mempengaruhi proses biokimiawi perairan , misalnya
proses nitrifikasi akan berakhir pada pH yang rendah.
Nilai pH Pengaruh Umum
6,0 – 6,5 1. Keanekaragaman plankton dan bentos sedikit menurun
2. Kelimpahan total, biomassa, dan produktivitas tidak mengalami perubahan
5,5 – 6,0 1. Penurunan nilai keanekaragaman plankton dan bentos semakin tampak
2. Kelimpahan total, biomassa, dan produktivitas masih belum mengalami
perubahan yang berarti
3. Algae hijau berfilamen mulai tampak pada zona litoral
5,0 – 5,5 1. Penurunan keanekaragaman dan komposisi jenis plankton, perifilton dan
bentos semakin besar
2. Terjadi penurunan kelimpahan total dan biomassa zooplankton dan bentos
3. Algae hijau berfilamen semakin banyak
4. Proses nitrifikasi terhambat
4,5 – 5,0 1. Penurunan keanekaragaman dan komposisi jenis plankton, perifilton
dan bentos semakin besar
2. Penurunan kelimpahan total dan biomassa zooplankton dan bentos
3. Algae hijau berfilamen semakin banyak
4. Proses nitrifikasi terhambat
Sumber : modifikasi Baker et al., 1990 dalam Efendi, 2003
Pada pH < 4, sebagian besar tumbuhan air mati karena tidak dapat bertoleransi
terhadap pH rendah. Namun ada sejenis algae yaitu Chlamydomonas acidophila mampu
bertahan pada pH =1 dan algae Euglena pada pH 1,6.
Oksigen terlarut (DO)
Oksigen terlarut digunakan untuk proses degradasi senyawa organik dalam
air. Oksigen dapat dihasilkan dari atmosfir atau dari reaksi fotosintesa alga dan tumbuh-
tumbuhan perairan. Oksigen yang dihasilkan dari reaksi fotosintesa algae tidak efisien,
karena oksigen yang terbentuk akan digunakan kembali oleh algae untuk proses metabolisme
pada saat tidak ada cahaya.
Kelarutan oksigen dalam air tergantung pada temperatur dan tekanan atmosfir.
Berdasarkan data-data temperature dan tekanan, maka kalarutan oksigen jenuh dalam air
pada 25o C dan tekanan 1 atmosfir adalah 8,32 mg/L Kadar oksigen terlarut yang tinggi
tidak menimbulkan pengaruh fisiologis bagi
manusia. Ikan dan organisme akuatik lain membutuhkan oksigen terlarut dengan jumlah
cukup banyak. Kebutuhan oksigen ini bervariasi antar organisme. Keberadaan logam
yang berlebihan di perairan akan mempengaruhi system respirasi organisme akuatik,
sehingga pada saat kadar oksigen terlarut rendah dan terdapat logam berat dengan
konsentrasi tinggi, organisme akuatik menjadi lebih menderita
Pada siang hari, ketika matahari bersinar terang, pelepasan oksigen oleh proses
fotosintesa yang berlangsung intensif pada lapisan eufotik lebih besar daripada oksigen
yang dikonsumsi oleh proses respirasi. Kadar oksigen terlarut dapat melebihi kadar
oksigen jenuh, sehingga perairan mengalami supersaturasi. Sedangkan pada malam hari,
tidak ada fotosintesa, tetapi respirasi terus berlangsung. Kadar oksigen maksimum terjadi
pada sore hari dan minimum pada pagi hari.
Kebutuhan Oksigen Biokimia (BOD)
Dekomposisi bahan organik terdiri atas 2 tahap, yaitu terurainya bahan organik
menjadi anorganik dan bahan anorganik yang tidak stabil berubah menjadi bahan
anorganik yang stabil, misalnya ammonia mengalami oksidasi menjadi nitrit atau nitrat
(nitrifikasi). Pada penentuan nilai BOD, hanya dekomposisi tahap pertama ynag berperan,
sedangkan oksidasi bahan anorganik (nitrifikasi) dianggap sebagai zat pengganggu.
Dengan demikian, BOD adalah banyaknya oksigen yang dibutuhkan oleh
mikroorganisme dalam lingkungan air untuk memecah (mendegradasi) bahan buangan
organik yang ada dalam air menjadi karbondioksida dan air. Pada dasarnya, proses oksidasi
bahan organik berlangsung cukup lama. Proses penguraian bahan buangan organik melalui
proses oksidasi oleh mikroorganisme atau oleh bakteri aerobic adalah :
CnHaObNc + (n + a/4 – b/2 – 3c/4) O2 → n CO2 + (a/2 – 3c/2) H2O + c NH3
Bahan organik oksigen bakteri aerob
Untuk kepentingan praktis, proses oksidasi dianggap lengkap selama 20 hari, tetapi
penentuan BOD selama 20 hari dianggap masih cukup lama. Penentuan BOD ditetapkan
selam 5 hari inkubasi, maka biasa disebut BOD5. Selain memperpendek waktu yang
diperlukan, hal ini juga dimaksudkan untuk meminimumkan pengaruh oksidasi ammonia
yang menggunakan oksigen juga. Selama 5 hari masa inkubasi, diperkirakan 70% - 80%
bahan organic telah mengalami oksidasi. (Effendi, 2003).
Jumlah mikroorganisme dalam air lingkungan tergantung pada tingkat kebersihan
air. Air yang bersih relative mengandung mikroorganisme lebih sedikit dibandingkan yang
tercemar. Air yang telah tercemar oleh bahan buangan yang bersifat antiseptik atau bersifat
racun, seperti fenol, kreolin, detergen, asam cianida, insektisida dan sebagainya, jumlah
mikroorganismenya juga relative sedikit. Sehingga makin besar kadar BOD nya, maka
merupakan indikasi bahwa perairan tersebut telah tercemar, sebagai contoh adalah kadar
maksimum BOD5 yang diperkenankan untuk kepentingan air minum dan menopang
kehidupan organisme akuatik adalah 3,0 – 6,0 mg/L berdasarkan UNESCO/WHO/UNEP,
1992. Sedangkan berdasarkan Kep.51/MENKLH/10/1995 nilai BOD5 untuk baku mutu
limbah cair bagi kegiatan industri golongan I adalah 50 mg/L dan golongan II adalah 150
mg/L.
Kebutuhan Oksigen Kimiawi (COD)
COD adalah jumlah oksigen yang diperlukan agar bahan buangan yang ada dalam
air dapat teroksidasi melalui reaksi kimia baik yang dapat didegradasi secara biologis
maupun yang sukar didegradasi. Bahan buangan organic tersebut akan dioksidasi oleh
kalium bichromat yang digunakan sebagai sumber oksigen (oxidizing agent) menjadi gas
CO2 dan gas H2O serta sejumlah ion chrom. Reaksinya sebagai berikut :
HaHbOc + Cr2O7
2- + H + → CO2 + H2O + Cr 3+
Jika pada perairan terdapat bahan organic yang resisten terhadap degradasi
biologis, misalnya tannin, fenol, polisacharida dansebagainya, maka lebih cocok dilakukan
pengukuran COD daripada BOD. Kenyataannya hampir semua zat organic dapat
dioksidasi oleh oksidator kuat seperti kalium permanganat dalam suasana asam,
diperkirakan 95% - 100% bahan organic dapat dioksidasi.
Seperti pada BOD, perairan dengan nilai COD tinggi tidak diinginkan bagi
kepentingan perikanan dan pertanian. Nilai COD pada perairan yang tidak tercemar
biasanya kurang dari 20 mg/L, sedangkan pada perairan tercemar dapat lebih dari 200
mg/L dan pada limbah industri dapat mencapai 60.000 mg/L (UNESCO,WHO/UNEP,
1992).
III. SUMBER PENCEMARAN AIR
Secara umum sumber pencemaran air dapat dibedakan menjadi
yaitu sumber kontaminan langsung dan tidak langsung. Sumber langsung
meliputi efluen yang keluar dari industri, TPA sampah, rumah tangga dan sebagainya.
Sumber tak langsung adalah kontaminan yang memasuki badan air dari tanah, air tanah
atau atmosfir berupa hujan (Pencemaran Ling. Online, 2003). Pada dasarnya sumber
pencemaran air berasal dari industri, rumah tangga (pemukiman) dan pertanian. Tanah dan
air tanah mengandung sisa dari aktivitas pertanian misalnya pupuk dan pestisida.
Kontaminan dari atmosfir juga berasal dari aktifitas manusia yaitu pencemaran udara yang
menghasilkan hujan asam.
Pengaruh bahan pencemar yang berupa gas, bahan terlarut, dan partikulat terhadap
lingkungan perairan dan kesehatan manusia dapat ditunjukkan secara skematik sebagai
berikut :
3.1. Komponen Pencemaran Air
Saat ini hampir 10 juta zat kimia telah dikenal manusia, dan hampir 100.000 zat
kimia telah digunakan secara komersial. Kebanyakan sisa zat kimia tersebut dibuang ke
badan air atau air tanah. Sebagai contoh adalah pestisida yang biasa digunakan di
pertanian, industri atau rumah tangga, detergen yang biasa digunakan di rumah tangga atau
PCBs yang biasa digunakan pada alat-alat elektronik.
Erat kaitannya dengan masalah indikator pencemaran air, ternyata komponen
pencemaran air turut menentukan bagaimana indikator tersebut terjadi. Komponen
pencemaran air yang berasal dari industri, rumah tangga (pemukiman)
dan pertanian dapat dikelompokkan sebagai:
1. padat
2. cairan berminyak
3. organic dan olahan bahan makanan
4. berupa panas
5. anorganik dan zat kimia
3.1.1. Bahan buangan padat
Yang dimaksud bahan buangan padat adalah bahan buangan yang berbentuk
padat, baik yang kasar atau yang halus, misalnya sampah. Buangan tersebut bila dibuang
ke air menjadi pencemaran dan akan menimbulkan pelarutan, pengendapan ataupun
pembentukan koloidal.
Apabila bahan buangan padat tersebut menimbulkan pelarutan, maka kepekatan
atau berat jenis air akan naik. Kadang-kadang pelarutan ini disertai pula dengan perubahan
warna air. Air yang mengandung larutan pekat dan berwarna gelap akan mengurangi
penetrasi sinar matahari ke dalam air. Sehingga proses fotosintesa tanaman dalam air akan
terganggu. Hal tersebut akan menyebabkan jumlah oksigen terlarut dalam air menjadi
berkurang, kehidupan organisme dalam air juga terganggu.
Terjadinya endapan di dasar perairan akan sangat mengganggu kehidupan
organisme dalam air, karena endapan akan menutup permukaan dasar air yang mungkin
mengandung telur ikan sehingga tidak dapat menetas. Selain itu, endapan juga dapat
menghalangi sumber makanan ikan dalam air serta menghalangi datangnya sinar matahari.
Pembentukan koloidal terjadi bila buangan tersebut berbentuk halus, sehingga
sebagian ada yang larut dan sebagian lagi ada yang melayang-layang sehingga air menjadi
keruh. Kekeruhan ini juga menghalangi penetrasi sinar matahari, sehingga menghambat
fotosintesa dan berkurangnya kadar oksigen dalam air.
3.1.2. Bahan buangan organik dan olahan bahan makanan
Bahan buangan organik umumnya berupa limbah yang dapat membusuk atau
terdegradasi oleh mikroorganisme, sehingga bila dibuang ke perairan akan menaikkan
populasi mikroorganisme. Kadar BOD dalam hal ini akan naik. Tidak tertutup
kemungkinan dengan berambahnya mikroorganisme dapat berkembang pula bakteri
patogen yang berbahaya bagi manusia. Demikian pula untuk buangan olahan bahan
makanan yang sebenarnya adalah juga bahan buangan organik yang baunya lebih
menyengat. Umumnya buangan olahan makanan mengandung protein dan gugus amin,
maka bila didegradasi akan terurai menjadi senyawa yang mudah menguap dan berbau
busuk (misal. NH3).
3.1.3. Bahan buangan anorganik
Bahan buangan anorganik sukar didegradasi oleh mikroorganisme, umumnya
adalah logam. Apabila masuk ke perairan, maka akan terjadi peningkatan jumlah ion
logam dalam air. Bahan buangan anorganik ini biasanya berasal dari limbah industri yag
melibatkan penggunaan unsure-unsur logam seperti timbal (Pb), Arsen (As), Cadmium
(Cd), air raksa atau merkuri (Hg), Nikel (Ni), Calsium (Ca), Magnesium (Mg) dll.
Kandungan ion Mg dan Ca dalam air akan menyebabkan air bersifat sadah.
Kesadahan air yang tinggi dapat merugikan karena dapat merusak peralatan yang terbuat
dari besi melalui proses pengkaratan (korosi). Juga dapat menimbulkan endapan atau kerak
pada peralatan.
Apabila ion-ion logam berasal dari logam berat maupun yang bersifat racun seperti
Pb, Cd ataupun Hg, maka air yang mengandung ion-ion logam tersebut sangat berbahaya
bagi tubuh manusia, air tersebut tidak layak minum.
3.1.4. Bahan buangan cairan berminyak
Bahan buangan berminyak yang dibuang ke air lingkungan akan mengapung
menutupi permukaan air. Jika bahan buangan minyak mengandung senyawa yang volatile,
maka akan terjadi penguapan dan luas permukaan minyak yang menutupi permukaan air
akan menyusut. Penyusutan minyak ini tergantung pada jenis minyak dan waktu. Lapisan
minyak pada permukaan air dapat terdegradasi oleh mikroorganisme tertentu, tetapi
membutuhkan waktu yang lama.
Lapisan minyak di permukaan akan mengganggu mikroorganisme dalam air. Ini
disebabkan lapisan tersebut akan menghalangi diffusi oksigen dari udara ke dalam air,
sehingga oksigen terlarut akan berkurang. Juga lapisan tersebut akan menghalangi
masuknya sinar matahari ke dalam air, sehingga fotosintesapun terganggu. Selain itu,
burungpun ikut terganggu, karena bulunya jadi lengket, tidak dapat mengembang lagi
akibat kena minyak.
3.1.5. Bahan buangan berupa panas (polusi thermal)
Perubahan kecil pada temperatur air lingkungan bukan saja dapat menghalau ikan
atau spesies lainnya, namun juga akan mempercepat proses biologis pada tumbuhan dan
hewan bahkan akan menurunkan tingkat oksigen dalam air. Akibatnya akan terjadi
kematian pada ikan atau akan terjadi kerusakan ekosistem. Untuk itu, polusi thermal inipun
harus dihindari. Sebaiknya industri-industri jika akan membuang air buangan ke perairan
harus memperhatikan hal ini.
3.1.6. Bahan buangan zat kimia
Bahan buangan zat kimia banyak ragamnya, tetapi dalam bahan pencemar air ini
akan dikelompokkan menjadi :
a. Sabun (deterjen, sampo dan bahan pembersih lainnya),
b. Bahan pemberantas hama (insektisida),
c. Zat warna kimia,
d. Zat radioaktif
a. Sabun
Adanya bahan buangan zat kimia yang berupa sabun (deterjen, sampo dan bahan
pembersih lainnya) yang berlebihan di dalam air ditandai dengan timbulnya buih-buih
sabun pada permukaan air. Sebenarnya ada perbedaan antara sabun dan deterjen serta
bahan pembersih lainnya. Sabun berasal dari asam lemak (stearat, palmitat atau oleat) yang
direaksikan dengan basa Na(OH) atau K(OH), berdasarkan reaksi kimia berikut ini :
C17H35COOH + Na(OH) → C17H35COONa + H2O
Asam stearat basa sabun
Sabun natron (sabun keras) adalah garam natrium asam lemak seperti pada contoh
reaksi di atas. Sedangkan sabun lunak adalah garam kalium asam lemak yang diperoleh
dari reaksi asam lemak dengan basa K(OH). Sabun lemak diberi pewarna yang menarik
dan pewangi (parfum) yang enak serta bahan antiseptic seperti pada sabun mandi.
Beberapa sifat sabun antara lain adalah sebagai berikut :
a. Larutan sabun mempunyai sifat membersihkan karena dapat mengemulsikan
kotoran yang melekat pada badan atau pakaian
b. Sabun dengan air sadah tidak dapat membentuk busa, tapi akan membentuk
endapan (C17H35COO)2Ca) dengan reaksi:
2 (C17H35COONa) + CaSO4 → (C17H35COO)2Ca + Na2SO4
c. Larutan sabun bereaksi basa karena terjadi hidrolisis sebagian.
Sedangkan deterjen adalah juga bahan pembersih sepeti halnya sabun, akan tetapi
dibuat dari senyawa petrokimia. Deterjen mempunyai kelebihan dibandingkan dengan
sabun, karena dapat bekerja pada air sadah. Bahan deterjen yang umum digunakan adalah
dedocylbenzensulfonat. Deterjen dalam air akan mengalami ionisassi membentuk
komponen bipolar aktif yang akan mengikat ion Ca dan/atau ion Mg pada air sadah.
Komponen bipolar aktif terbentuk pada ujung dodecylbenzen-sulfonat. Untuk dapat
membersihkan kotoran dengan baik, deterjen diberi bahan pembentuk yang bersifat alkalis.
Contoh bahan pembentuk yang bersifat alkalis adalah natrium tripoliposfat.
Bahan buangan berupa sabun dan deterjen di dalam air lingkungan akan
mengganggu karena alasan berikut :
a. Larutan sabun akan menaikkan pH air sehingga dapat menggangg kehidupan
organisme di dalam air. Deterjen yang menggunakan bahan non-Fosfat akan
menaikkan pH air sampai sekitar 10,5-11
b. Bahan antiseptic yang ditambahkan ke dalam sabun/deterjen juga mengganggu
kehidupan mikro organisme di dalam air, bahkan dapat mematikan
c. Ada sebagian bahan sabun atau deterjen yang tidak dapat dipecah (didegradasi)
oleh mikro organisme yang ada di dalam air. Keadaan ini sudah barang tentu
akan merugikan lingkungan. Namun akhir-akhir ini mulai banyak digunakan
bahan sabun/deterjen yang dapat didegradsi oleh mikroorganisme
b. Bahan pemberantas Hama
Pemakaian bahan pemberantas hama (insektisida) pada lahan pertanian seringkali
mekiputi daerah yang sangat luas, sehingga sisa insektisida pada daerah pertanian tersebut
cukup banyak. Sisa bahan insektisida tersebut dapat sampai ke air lingkungan melalui
pengairan sawah, melalui hujan yang jatuh pada daerah pertanian kemudian mengalir ke
sungai atau danau di sekitarnya. Seperti halnya pada pencemaran udara, semua jenis bahan
insektisida bersifat racun apabila sampai kedalam air lingkungan.
Bahan insektisida dalam air sulit untuk dipecah oleh mikroorganisme, kalaupun
biasanya hal itu akan berlangsung dalam waktu yang lama. Waktu degradasi oleh
mikroorganisme berselang antara beberapa minggu sampai dengan beberapa tahun. Bahan
insektisida seringkali dicampur dengan senyawa minyak bumi sehingga air yang terkena
bahan buangan pemberantas hama ini permukaannya akan tertutup lapisan minyak
c. Zat Warna Kimia
Zat warna dipakai hampir pada semua industri. Tanpa memakai zat warna, hasil
atau produk industri tidak menarik. Oleh karena itu hampir semua produk
memanfaatkannya agar produk itu dapat dipasarkan dengan mudah.
Pada dasarnya semua zat warna adalah racun bagi tubuh manusia. Oleh karena itu
pencemaran zat warna ke air lingkungan perlu mendapat perhatian sunggh-sungguh agar
tidak sampai masuk ke dalam tubuh manusia melalui air minum. Ada zat warna tertentu
yang relatif aman bagi manusia, yaitu zat warna yang digunakan pada industri bahan
makanan dan minuman, industri farmasi/obat-obatan.
Zat warna tersusun dari chromogen dan auxochrome. Chromogen merupakan
senyawa aromatic yang berisi chromopore, yaitu zat pemberi warna yang berasal dari
radikal kimia, misal kelompok nitroso (-NO), kelompok azo (-N=N-), kelompok etilen
(>C=C<) dan lain lain. Macam-macam warna dapat diperoleh dari penggabungan radikal
kimia tersebut di atas dengan senyawa lain. Sedangkan auxochrome adalah radikal yang
memudahkan terjadinya pelarutan, sehingga zat warna dapat mudah meresap dengan baik
ke dalam bahan yang akan diberi warna. Contoh auxochrome adalah –COOH atau –SO3H
atau kelompok pembentuk garam –NH2 atau –OH.
Zat warna dapat pula diperoleh dari senyawa anorganik dan mineral alam yang
disebut dengan pigmen. Ada pula bahan tambahan yang digunakan sesuai dengan
fungsinya, misalnya bahan pembentuk lapisan film (misal, bahan vernis, emulsi lateks),
bahan pengencer (misal, terpentin, naftalen), bahan pengering (missal, Co, Mn, naftalen),
bahan anti mengelupas (missal, polihidroksi fenol) dan bahan pembentuk elastic (misal,
minyak).
Berdasarkan bahan susunan zat warna dan bahan-bahan yang ditambahkan, dapat
dimengerti bahwa hampir semua zat warna kimia adalah racun. Apabila masuk ke dalam
tubuh manusia dapat bersifat cocarcinogenik, yaitu merangsang tumbuhnya kanker. Oleh
sebab itu, pembuangan zat kimia ke air lingkungan sangatlah berbahaya. Selain sifatnya
racun, zat warna kimia juga akan mempengaruhi kandungan oksigen dalam air
mempengaruhi pH air lingkungan, yang menjadikan gangguan bagi mikroorganisme dan
hewan air.
d. Zat radioaktif
Tidak tertutup kemungkanan adanya pembuangan sisa zat radioaktif ke air
lingkungan secara langsung. Ini dimungkinkan karena aplikasi teknologi nuklir yang
menggunakan zat radioaktif pada berbagai bidang sudah banyak dikembangkan, sebagai
contoh adalah aplikasi teknologinuklir pada bidang pertanian, kedokteran, farmasi dan lain
lain. Adanya zat radioaktif dalam air lingkungan jelas sangat membahayakan bagi
lingkungan dan manusia. Zat radioaktif dapat menimbulkan kerusakan biologis baik
melalui efek langsung atau efek tertunda.
IV. DAMPAK PENCEMARAN AIR
Pencemaran air dapat berdampak sangat luas, misalnya dapat meracuni air minum,
meracuni makanan hewan, menjadi penyebab ketidak seimbangan ekosistem sungai dan
danau, pengrusakan hutan akibat hujan asam dsb.
Di badan air, sungai dan danau, nitrogen dan fosfat dari kegiatan pertanian telah
menyebabkan pertumbuhan tanaman air yang di luar kendali yang disebut eutrofikasi
(eutrofication). Ledakan pertumbuhan tersebut menyebabkan oksigen yang seharusnya
digunakan bersama oleh seluruh hewan/tumbuhan air, menjadi berkurang. Ketika tanaman
air tersebut mati, dekomposisinya menyedot lebih banyak oksigen. Akibatnya ikan akan
mati dan aktivitas bakteri akan menurun.
Dampak pencemaran air pada umumnya dibagi dalam 4 kategori (KLH, 2004)
- dampak terhadap kehidupan biota air
- dampak terhadap kualitas air tanah
- dampak terhadap kesehatan
- dampak terhadap estetika lingkungan
4.1. Dampak terhadap kehidupan biota air
Banyaknya zat pencemar pada air limbah akan menyebabkan menurunnya kadar
oksigen terlarut dalam air tersebut. Sehingga akan mengakibatkan kehidupan dalam air
yang membutuhkan oksigen terganggu serta mengurangi perkembangannya. Selain itu
kematian dapat pula disebabkan adanya zat beracun yang juga menyebabkan kerusakan
pada tanaman dan tumbuhan air.
Akibat matinya bakteri-bakteri, maka proses penjernihan air secara alamiah yang
seharusnya terjadi pada air limbah juga terhambat. Dengan air limbah menjadi sulit terurai.
Panas dari industri juaga akan membawa dampak bagi kematian organisme, apabila air
limbah tidak didinginkan dahulu.
4.2. Dampak terhadap kualitas air tanah
Pencemaran air tanah oleh tinja yang biasa diukur dengan faecal coliform telah
terjadi dalam skala yang luas, hal ini telah dibuktikan oleh suatu survey sumur dangkal di
Jakarta. Banyak penelitian yang mengindikasikan terjadinya pencemaran tersebut.
4.3. Dampak terhadap kesehatan
Peran air sebagai pembawa penyakit menular bermacam-macam antara lain :
- air sebagai media untuk hidup mikroba pathogen
- air sebagai sarang insekta penyebar penyakit
- jumlah air yang tersedia tak cukup, sehingga manusia bersangkutan tak
dapat membersihkan diri
- air sebagai media untuk hidup vector penyakit
Ada beberapa penyakit yang masuk dalam katagori water-borne diseases, atau
penyakit-penyakit yang dibawa oleh air, yang masih banyak terdapat di daerah-daerah.
Penyakit-penyakit ini dapat menyebar bila mikroba penyebabnya dapat masuk ke dalam
sumber air yang dipakai masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sedangkan
jenis mikroba yang dapat menyebar lewat air antara lain, bakteri, protozoa dan metazoa.
4.4. Dampak terhadap estetika lingkungan
Dengan semakin banyaknya zat organic yang dibuang ke lingkungan perairan,
maka perairan tersebut akan semakin tercemar yang biasanya ditandai dengan bau yang
menyengat disamping tumpukan yang dapat mengurangi estetika lingkungan. Masalah
limbah minyak atau lemak juga dapat mengurangi estetika. Selain bau, limbah tersebut
juga menyebabkan tempat sekitarnya menjadi licin. Sedangkan limbah detergen atau sabun
akan menyebabkan penumpukan busa yang sangat banyak. Inipun dapat mengurangi
estetika.
V. PENANGGULANGANGAN PENCEMARAN AIR
Pengendalian/penanggulangan pencemaran air di Indonesia telah diatur melalui
Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas dan
Pengendalian Pencemaran Air. Secara umum hal ini meliputi pencemaran air baik oleh
instansi ataupun non-instansi. Salah satu upaya serius yang telah dilakukan Pemerintah
dalam pengendalian pencemaran air adalah melalui Program Kali Bersih (PROKASIH).
Program ini merupakan upaya untuk menurunkan beban limbah cair khususnya yang
berasal dari kegiatan usaha skala menengah dan besar, serta dilakukan secara bwertahap
untuk mengendalikan beban pencemaran dari sumber-sumber lainnya. Program ini juga
berusaha untuk menata pemukiman di bantaran sungai dengan melibatkan masyarakat
setempat (KLH, 2004).
Pada prinsipnya ada 2 (dua) usaha untuk menanggulangi pencemaran, yaitu
penanggulangan secara non-teknis dan secara teknis. Penanggulangan secara non-teknis
yaitu suatu usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara menciptakan
peraturan perundangan yang dapat merencanakan, mengatur dan mengawasi segala macam
bentuk kegiatan industri dan teknologi sehingga tidak terjadi pencemaran. Peraturan
perundangan ini hendaknya dapat memberikan gambaran secara jelas tentang kegiatan
industri yang akan dilaksanakan, misalnya meliputi AMDAL, pengaturan dan pengawasan
kegiatan dan menanamkan perilaku disiplin. Sedangkan penanggulangan secara teknis
bersumber pada perlakuan industri terhadap perlakuan buangannya, misalnya dengan
mengubah proses, mengelola limbah atau menambah alat bantu yang dapat mengurangi
pencemaran.
Sebenarnya penanggulangan pencemaran air dapat dimulai dari diri kita sendiri.
Dalam keseharian, kita dapat mengurangi pencemaran air dengan cara mengurangi
produksi sampah (minimize) yang kita hasilkan setiap hari. Selain itu, kita dapat pula
mendaur ulang (recycle) dan mendaur pakai (reuse) sampah tersebut.
Kitapun perlu memperhatikan bahan kimia yang kita buang dari rumah kita. Karena
saat ini kita telah menjadi masyarakat kimia, yang menggunakan ratusan jenis zat kimia
dalam keseharian kita, seperti mencuci, memasak, membersihkan rumah, memupuk
tanaman, dan sebagainya. Kita harus bertanggung jawab terhadap berbagai sampah seperti
makanan dalam kemasan kaleng, minuman dalam botol dan sebagainya, yang memuat
unsur pewarna pada kemasannya dan kemudian terserap oleh air tanah pada tempat
pembuangan akhir. Bahkan pilihan kita untuk bermobil atau berjalan kaki, turut
menyumbangkan emisi asam atu hidrokarbon ke dalam atmosfir yang akhirnya berdampak
pada siklus air alam.
Menjadi konsumen yang bertanggung jawab merupakan tindakan yang bijaksana.
Sebagai contoh, kritis terhadap barang yang dikonsumsi, apakah nantinya akan menjadi
sumber bencana yang persisten, eksplosif, korosif dan beracun atau degradable (dapat
didegradasi alam)? Apakah barang yang kita konsumsi nantinya dapat meracuni manusia,
hewan, dan tumbuhan aman bagi makhluk hidup dan lingkungan ?
Teknologi dapat kita gunakan untuk mengatasi pencemaran air. Instalasi
pengolahan air bersih, instalasi pengolahan air limbah, yang dioperasikan dan dipelihara
baik, mampu menghilangkan substansi beracun dari air yang tercemar. Dari segi kebijakan
atau peraturanpun mengenai pencemaran air ini telah ada. Bila kita ingin benar-benar hal
tersebut dapat dilaksanakan, maka penegakan hukumnya harus dilaksanakan pula. Pada
akhirnya, banyak pilihan baik secara pribadi ataupun social (kolektif) yang harus
ditetapkan, secara sadar maupun tidak, yang akan mempengaruhi tingkat pencemaran
dimanapun kita berada. Walaupun demikian, langkah pencegahan lebih efektif dan
bijaksana.
Melalui penanggulangan pencemaran ini diharapkan bahwa pencemaran akan
berkurang dan kualitas hidup manusia akan lebih ditingkatkan, sehingga akan didapat
sumber air yang aman, bersih dan sehat.
VI. PENUTUP
Pencemaran air dapat berdampak pada kesehatan, keselamatan dan akhirnya
berakibat pada pembangunan ekonomi. Bencana krisis air dapat merupakan ancaman bagi
keberlangsungan generasi yang akan datang. Ditinjau dari segi kualitas dan kuantitas,
kondisi sumber air makin menurun dan berkembangnya berbagai sumber penyakit.
Tingginya pencemaran air disebabkan limbah industri yang tidak diolah dahulu serta
limbah rumah tangga pada pemukiman yang dibuang ke badan sungai.
Terbatasnya upaya pengendalian pencemaran air diperparah dengan rendahnya
kesadaran masyarakat terhadap lingkungan serta kurangnya penegakan hukum bagi
pelanggar pencemaran lingkungan. Diperlukan pendekatan yang komprehensif dan holistic
bagi penanggulangan pencemaran air, agar dapat dipertahankan kualitas lingkungan yang
baik. Pemerintah juga hendaknya mengeluarkan kebijakan yang pada dasarnya
merangsang pengguna air untuk melakukan efisiensi dengan menganggap bahwa air
merupakan sumberdaya yang terbatas.
Wednesday, March 14, 2012
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment