BAB
III
EKOWISATA SEBAGAI FOKUS PERENCANAAN
1.
Pengertian Ekowisata
Secara umum Ekowisata atau ekoturisme
merupakan salah satu kegiatan pariwisata yang berwawasan lingkungan dengan
mengutamakan aspek konservasi alam, aspek pemberdayaan sosial budaya ekonomi
masyarakat lokal serta aspek pembelajaran dan pendidikan. Ekowisata dimulai
ketika dirasakan adanya dampak negatif pada kegiatan pariwisata konvensional.
Dampak negatif ini bukan hanya dikemukakan dan dibuktikan oleh para ahli
lingkungan tapi juga para budayawan, tokoh masyarakat dan pelaku bisnis
pariwisata itu sendiri. Dampak berupa kerusakan lingkungan, terpengaruhnya
budaya lokal secara tidak terkontrol, berkurangnya peran masyarakat setempat
dan persaingan bisnis yang mulai mengancam lingkungan, budaya dan ekonomi
masyarakat setempat. Pada mulanya ekowisata dijalankan dengan cara membawa
wisatawan ke objek wisata alam yang eksotis dengan cara ramah lingkungan.
Proses kunjungan yang sebelumnya memanjakan wisatawan namun memberikan dampak negatif
kepada lingkungan mulai dikurangi.
2.
Prinsip
Ekowisata
Menurut
Cooper (1997), suatu kegiatan pariwisata dapat dikategorikan sebagai ekowisata
jika memiliki 5 prinsip, sbb: (1) Sustainable, adalah pariwisata yang
berkonsentrasi pada penyokongan pelestarian lingkungan alam. (2) Lingkungan
alam harus aman dan terjamin keselamatannya untuk dijadikan warisan bagi
generasi mendatang. (3) Pemeliharaan berbagai makhluk yang ada di sekitarnya,
manusia, hewan, tumbuhan, dan sebagainya apa pun yang hidup di alam
bersangkutan. (4) Merumuskan perencanaan dan pengimplementasian secara
holistik, sehingga tercipta harmonisasi yang terintegrasi antara alam, manusia
dan lingkungan secara total (environmental integrity). (5) Carying
capacity, artinya seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pariwisata
tersebut mendapat manfaat. Tingkat kemanfaatan harus diperoleh secara
dimensional baik bagi penyedia maupun wisatawan.
3. Karakteristik Ekowisata
Karakteristik ekowisata yang membedakannya dengan wisata
massal/konvensional. Pertama, kegiatan wisata, berkaitan dengan konservasi
lingkungan. Meskipun motif ekowisata memiliki keterkaitan dengan beberapa
prinsip pengembangan ekowisata namun di dalamnya terkandung makna untuk turut
serta melestarikan ekonomi lingkungan. Bilamana wisatawan memiliki keterlibatan
langsung dalam pelestarian lingkungan, diharapkan kesadaran akan keberadaan
sumber daya dan lingkungan memudahkan wisatawan untuk terlibat dalam berbagai
upaya pelestarian/konservasi. Ke-dua, usaha pariwisata tidak hanya menyiapkan
sekedar atraksi wisata, akan tetapi menawarkan pula peluang untuk menghargai
lingkungan secara berkesinambungan. Ke-tiga, usaha pariwisata memiliki tanggung
jawab ekonomi dalam pelestarian lingkungan hijau yang dikunjungi dan dinikmati
wisatawan melalui berbagai kegiatan yang dapat menghasilkan pendapatan yang
dapat dikembalikan bagi kepentingan konservasi lingkungan dan kunjungan
wisatawan untuk pengembangan lingkungan yang berkelanjutan yang dapat dinikmati
oleh para pecinta dan pemelihara lingkungan berikutnya. Ke-empat, usaha
pariwisata yang lebih banyak menggunakan sarana transportasi lokal, sarana
akomodasi lokal, yang dikelola masyarakat setempat dan membedakan kehidupan
masyarakat setempat dalam menumbuhkan pendapatan masyarakat dari berbagai
kegiatan yang diakibatkan oleh kegiatan wisatawan di lokasi ekowisata yang
dikunjunginya dan berdampak kepada tumbuhnya inovasi, kreativitas masyarakat
dalam menggali berbagai sumber kegiatan positif yang menunjang terhadap
interaksi lingkungan. Bilamana terdapat interaksi positif antara inovasi dan
kreativitas masyarakat dengan wisatawan-eko, diharapkan terdapat saling
pengertian terhadap apa yang boleh dilakukan wisatawan atau apa yang harus
dibatasi oleh masyarakat terhadap potensi sumber daya yang dijadikan dasar
pengembangan ekowisata dan dasar pengembangan inovasi kreativitas masyarakat
untuk mendorong pertumbuhan ekowisata di daerahnya.
4.
Karakteristik pasar wisata